Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri merespons kehadiran Hasbi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).
"Betul hari ini yang bersangkutan sudah datang di Gedung KPK memenuhi panggilan tim penyidik," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/7).
Ali menerangkan, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Hasbi sebagai tersangka terlebih dahulu, sebelum dilakukan penahanan.
"Segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka lebih dahulu (sebelum ditahan). Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.25 WIB, Hasbi tidak banyak bicara saat ditanya beberapa pertanyaan oleh wartawan, termasuk soal kesiapannya jika ditahan KPK, hingga kalahnya gugatan praperadilan.
"Tanya ke lawyer saya saja ya," singkat Hasbi.
Dalam perkara suap di MA ini, KPK resmi umumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6), yakni Hasbi Hasan (HH), dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton. Untuk tersangka Dadan, sudah ditahan pada Selasa (6/6).
BERITA TERKAIT: