Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (26/6), pihaknya memanggil satu orang sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (26/6).
Seorang saksi yang dipanggil, yaitu Supadmi selaku Kepala Biro Kepegawaian MA. Akan tetapi, belum diketahui materi apa yang akan didalami terhadap saksi Supadmi.
Dalam perkara suap di MA ini, KPK resmi umumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6), yakni Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA, dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.
Namun demikian, KPK baru menahan tersangka Dadan pada Selasa (6/6). Sedangkan tersangka Hasbi belum dilakukan penahanan. KPK memastikan akan kembali memanggil Hasbi sebagai tersangka dan akan dilakukan upaya paksa penahanan.
BERITA TERKAIT: