Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Diultimatum Jemput Paksa, Hakim Agung Prim Haryadi Sambangi KPK dan Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 08 Juni 2023, 13:55 WIB
Usai Diultimatum Jemput Paksa, Hakim Agung Prim Haryadi Sambangi KPK dan Diperiksa
Gedung ACLC C1 atau gedung KPK lama/RMOL
rmol news logo Hakim Agung Prim Haryadi usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Prim keluar dari lobi Gedung ACLC C1 atau Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 12.03 WIB dan langsung masuk mobil, sementara wartawan baru tiba di lokasi.

Ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia datang ke Gedung KPK lama setelah sebelumnya diultimatum akan dijemput paksa, karena dua kali mangkir.

Prim dipanggil kedua kalinya oleh tim penyidik pada Rabu (7/6). Namun dia mangkir, dengan alasan sedang ada kegiatan

Dia dipanggil untuk pertama kali pada Rabu (31/5). Namun pada pemanggilan pertama dia juga mangkir.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan terhadap Prim.

Dalam perkara suap di MA ini, KPK resmi umumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6), yakni Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA, dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Namun demikian, KPK baru menahan tersangka Dadan pada Selasa (6/6). KPK pun dalam waktu dekat ini akan kembali memanggil Hasbi untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan upaya paksa penahanan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA