Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus BTS Bakti Kominfo, Salah Satunya Dirut Smartfren Telecom

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 01 Juni 2023, 02:18 WIB
Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus BTS Bakti Kominfo, Salah Satunya Dirut Smartfren Telecom
Johnny G Plate kenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung/RMOL
rmol news logo Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa 4 saksi kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebut, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Ketut, lewat keterangaj tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/5).

Adapun 4 orang saksi yang diperiksa, yakni:
1. FMF (Staf PT Aplikanusa Lintasarta)
2. MF (Direktur Utama PT Smartfren Telecom, Tbk)
3. PTB (Staf PT Surya Energi Indotama).
4. TD (Manager PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra).

Pemeriksaan dilakukan setelah Kejaksaan menetapkan enam tersangka dugaan korupsi proyek ini.

Tidak menutup kemungkinan pihak swasta lain juga diperiksa Kejagung untuk mengusut dugaan kasus korupsi.

Kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo membuat Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka dan ditahan. Kerugian proyek ini sekitar Rp 8 triliun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA