Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DEEP Desak Bareskrim Usut Tuntas Indikasi Dana Narkoba untuk Kepentingan Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 27 Mei 2023, 05:51 WIB
DEEP Desak Bareskrim Usut Tuntas Indikasi Dana Narkoba untuk Kepentingan Pemilu 2024
Ilustrasi Bareskrim Polri/RMOL
rmol news logo Indikasi aliran dana narkoba yang diungkapkan digunakan untuk kepentingan proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 harus diusut tuntas. Temuan indikasi aliran dana narkoba untuk kepentingan Pemilu disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Dengan demikian, dugaan adanya dana hasil jual beli narkotika ke sejumlah politisi untuk kemenangan pemilu 2024 dapat diungkap secara tuntas.

"Pemerintah perlu mengungkap kepada publik siapa siapa saja yang mendapatkan aliran dana tersebut dan dari partai mana saja," demikian kata Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (25/5).

Menurut Neni, pengungkapan dugaan dana narkoba untuk para politisi akan menjadi momentum yang tepat untuk menyampaikan transparansi dan akuntabilitas sebelum daftar calon tetap (DCT) ditetapkan.

Selain itu, kata Neni, akan menjadi pembelajaran juga untuk masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih wakil rakyat di Pemilu tahun 2024 mendatang.

"DEEP berharap Bareskrim bisa melakukan tindakan secara tegas, adil dan setara kepada para pelaku dan tidak pandang bulu," demikian penekanan Neni.

Ia berharap polisi terbuka kepada publik agar masyarakat menjadi melek. Sebab, indikasi dana narkoba untuk kepentingan politisi merupakan masalah serius yang harus mendapatkan penanganan yang tepat.

"Jika tidak, maka pemilu 2024 akan menjadi pertaruhan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA