Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Dadan sudah hadir dan mulai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 10.50 WIB, Rabu (24/5). Dadan baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.19 WIB.
"Tanya sama penyidik saja ya," singkat Dadan kepada wartawan, Rabu sore (24/5).
Setelah itu, tak satu patah kata pun yang keluar dari mulut Dadan hingga naik ke mobilnya yang telah menunggu di depan Gedung Merah Putih KPK.
Beberapa menit sebelumnya, Hasbi Hasan juga telah keluar dan selesai diperiksa sebagai tersangka pada pukul 17.00 WIB. Hasbi juga irit bicara saat disodori berbagai pertanyaan, termasuk soal pemberian mobil mewah dari Dadan.
"Sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum. Terkait dengan pertanyaan penyidik, ya silakan saja, saya enggak mungkin memberikan statement apapun," kata Hasbi.
Dadan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas penetapan dirinya sebagai tersangka. KPK mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.
Sementara itu, KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah sejak 12 Januari 2023.
BERITA TERKAIT: