Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Khairullah angkat bicara usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung Ema Sumarna ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
“Kita menghormati setiap proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan mendukung sepenuhnya penegakan hukum agar pemerintahan di level manapun berjalan dengan bersih, amanah dan baik,” kata Politisi PKS ini dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (16/5).
“Pencegahan terhadap Pak Sekda (Plh Walikota Bandung. red) kita anggap wajar sebagai bagian proses hukum tersebut,” lanjut Khairullah.
Ia mengimbau seluruh jajaran pemerintahan Kota Bandung tetap tenang dan menjalankan tugas masing-masing agar pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Sebelum ada keputusan hukum yang jelas, kita tidak akan berasumsi macam-macam. Tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah,” demikian Khairullah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: