Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah mengagendakan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk kedua kalinya terhadap Brigjen Endar.
"Kamis atau Jumat ini (diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK)" ujar Pahala kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/5).
Berdasarkan sumber
Kantor Berita Politik RMOL, Brigjen Endar akan diperiksa oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada Kamis (4/5).
Namun demikian, klarifikasi masih kemungkinan diundur pada Jumat (5/5) atau hari lainnya, lantaran Brigjen Endar saat ini masih menjalani Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIA TA 2021 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI bersama beberapa pejabat KPK lainnya, yakni Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Direktur Monitoring Agung Yudha Wibowo, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Yudhiawan.
Sebelumnya, tim Direktorat LHKPN KPK telah memeriksa Endar pada Jumat (31/3) terkait harta kekayaannya setelah gaya hidup mewah istrinya menjadi sorotan publik sebelum masa tugasnya berakhir pada 31 Maret 2023.
BERITA TERKAIT: