"Rutan KPK memberikan kebijakan layanan kunjungan tatap muka di perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/4).
Jadwal besuk dimulai dari pukul 10.00-12.00 WIB.
Selain tatap muka, KPK juga menyediakan layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka.
Terkait makanan, pihak keluarga dapat mengirimnya pada pukul 07.30-12.00 WIB.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: