Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hentikan Demonstrasi, Novel Baswedan Cs Disarankan Bergabung ke Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 16 April 2023, 18:31 WIB
Hentikan Demonstrasi, Novel Baswedan Cs Disarankan Bergabung ke Parpol
Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing/Net
rmol news logo Para mantan pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menghentikan aksi demontrasi. Lebih baik, Abraham Samad Cs dan Novel Baswedan Cs untuk bergabung dengan partai politik (parpol) atau bahkan membentuk parpol agar bisa melakukan hal-hal berbau politis.

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang, Novel Baswedan di depan Gedung Merah Putih KPK dapat memberikan kesan ke publik bahwa kepemimpinan mereka di KPK ternyata ada politiknya.

"Supaya itu tidak ke sana, saya kira hentikan itu demo para mantan-mantan pimpinan KPK, termasuk para penyidik. Supaya mereka menegakkan hukum. Saya menyarankan mereka hentikan itu demonstrasi," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/4).

Menurut Emrus, aksi demontrasi yang dilakukan Abraham Samad Cs dan Novel Baswedan Cs dianggap tidak pantas sebagai seorang penegak hukum.

"Sebagai penegak hukum, pendekar hukum kan selalu berpendapat, bertindak hukum adalah Panglima. Tapi ketika mereka demonstrasi, berarti menjustifikasi politik menjadi Panglima kan," kata Emrus.

Sebaiknya menurut Emrus, para pihak yang berdemonstrasi dengan meminta agar Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK itu meninggal status sebagai pejuang hukum, dan bergabung dengan parpol.

"Sebaiknya mereka berpolitik saja, masuk ke partai politik, salah satu contohnya masuk ke Partai Gelora ada Fahri Hamzah, mudah-mudahan Gelora mau terima kan, atau ke partai-partai lain. Atau mereka mendirikan partai," pungkas Emrus.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA