Duit haram itu diterima Yana bersama Dadang Darmawan (DD) selaku Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung melalui perantaraan Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu dinihari (16/4).
"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta," ungkap Ghufron.
Kasus dugaan suap ini bermula saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.
Saat Yana dilantik menjadi Walikota Bandung pada 2022, menggantikan mendiang Oded M Danial, program Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan, di antaranya dengan layanan CCTV dan ISP.
Adapun yang menjadi penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP) untuk Bandung Smart City adalah PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dengan Benny (BN) selaku Direktur dan Andreas Guntoro (AG) selaku Manager, juga PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dengan Sony Setiadi (SS) selaku CEO. Tiga orang itu ikut diamankan KPK saat tangkap tangan Jumat kemarin (14/4).
Sekitar Agustus 2022, Andreas dengan sepengetahuan Benny bersama dengan Setiadi menemui Yana di Pendopo Walikota. Tujuannya adalah supaya diloloskan untuk mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dishub dan Diskominfo Pemkot Bandung.
"Pertemuan tersebut difasilitasi KR selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung," tutur Ghufron.
Kemudian, pada Desember 2022, kembali dilakukan pertemuan antara Sony, Khairul, dan Yana di Pendopo Walikota.
Pada pertemuan tersebut tercatat ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana, sekaligus membahas pengkondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung.
"Walaupun keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue," kata Ghufron.
Ghufron menambahkan, setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairul dan Yana. Duit dari Sony itu diterima melalui Rizal Hilman selaku sekretaris pribadi Yana.
“Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar,†ujarnya.
Lebih jauh, Ghufron menyebut pihaknya juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Walikota Bandung dari berbagai pihak.
“Masih akan terus didalami lebih lanjut,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: