Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, empat orang yang terjaring tangkap tangan KPK di Semarang, Jawa Tengah, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (12/4) sekitar pukul 06.02 WIB.
"Antara lain Kepala BTP Semarang, pejabat PPK dan swasta," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (12/4).
Keempat orang yang telah dibawah ke KPK itu hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan. KPK mempunyai waktu 1X24 jam sejak kegiatan tangkap tangan pada Selasa siang (11/4) untuk menentukan nasib mereka.
Ali menjelaskan, dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Semarang dan Jakarta pada, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (11/4).
BERITA TERKAIT: