Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini Kembali Diperiksa KPK, Mahendra Dito Diultimatum untuk Kooperatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 06 April 2023, 06:34 WIB
Hari Ini Kembali Diperiksa KPK, Mahendra Dito Diultimatum untuk Kooperatif
Mahendra Dito diminta untuk kooperatif penuhi panggilan tim penyidik KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seorang pengusaha, Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Dito akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

Peringatan ini dilakukan KPK karena pada panggilan sebelumnya Mahendra Dito mangkir tanpa memberi tahu alasan ketidakhadirannya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan, hari ini, Kamis (6/4), tim penyidik memanggil kembali Mahendra Dito sebagai saksi.

"Kami ingatkan agar saksi kooperatif hadir," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (6/4).

Mahendra Dito sebelumnya telah mangkir dari panggilan tim penyidik untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat lalu (31/3).

"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Ali pada Senin siang (3/4).

Pihak KPK telah mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3).

Terdiri dari 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S&W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang. Temuan KPK itu pun telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Mahendra Dito sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/2), setelah tiga kali mangkir dari panggilan. Dia didalami soal dugaan adanya aliran uang TPPU Nurhadi.
Bahkan, Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan mobil mewah yang sudah disita KPK. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA