Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temuan 70 Tas Mewah dan Uang di Safe Deposit Box Didalami KPK ke Rafael Alun Trisambodo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 03 April 2023, 13:00 WIB
Temuan 70 Tas Mewah dan Uang di Safe Deposit Box Didalami KPK ke Rafael Alun Trisambodo
Tersangka Rafael Alun Trisambodo saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4)/RMOL
rmol news logo Sebanyak 70 tas mewah hingga uang puluhan miliar yang tersimpan di safe deposit box menjadi sebagian materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Rafael sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan gratifikasi pemeriksa pajak tahun 2011-2023.

"Tersangka ini tadi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dan saat ini langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (3/4).

Ali menjelaskan, untuk materi pemeriksaan, tim penyidik akan mengkonfirmasi kepada tersangka Rafael terkait barang bukti yang diamankan saat menggeledah rumah Rafael di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Senin (27/3).

"Kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya, menemukan beberapa tas yang diduga merek-merek yang terkenal itu, yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70-an. Saya kira ini nanti pasti akan dikonfirmasi," kata Ali.

Termasuk, kata Ali, tim penyidik akan mengkonfirmasi terkait safe deposit box yang berisi uang puluhan miliar rupiah.

"Tetapi yang pasti, terhadap tersangka kami pastikan dalam proses-prosesnya juga kami berikan hak-haknya dia sebagai tersangka," pungkas Ali.

Didampingi lima orang pengacara, Rafael telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.57 WIB. Namun, Rafael tidak menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan. Ia hanya merespons dengan beberapa kali salam namaste.

Perkara gratifikasi ini diawali dengan adanya pemeriksaan terhadap Rafael oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3). Selanjutnya, KPK menaikkan ke proses penyelidikan serta penyidikan dengan menetapkan Rafael sebagai tersangka. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA