"Betul, sesuai agenda hari ini Jumat (31/3) Mahendra Dito dipanggil sebagai saksi untuk perkara dengan tersangka NHD," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (31/3).
KPK pun mengingatkan agar Mahendra Dito kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dengan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Saat menggeledah rumah Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin lalu (13/3), KPK mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Terdiri dari 5 pistol Glock, 1 pistol S&W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang. Temuan KPK itu pun telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.
Mahendra Dito sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/2), setelah tiga kali mangkir dari panggilan.
Dia didalami soal dugaan adanya aliran uang TPPU Nurhadi. Bahkan, Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan mobil mewah yang sudah disita KPK.
BERITA TERKAIT: