Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam penyidikan baru ini.
"Namun demikian, tentu nanti pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup, proses pengumpulan alat bukti ini cukup, kami akan mengumumkan secara resmi siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, perannya apa, kemudian pasal-pasalnya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (27/3).
Ali memastikan, bahwa tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM lebih dari satu. Pemotongan Tukin pun merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.
"Ini terkait pemotongan tunjangan Tukin, sejauh ini ya berkisaran sekitar puluhan miliar uang yang diduga dinikmati oleh para oknum ini," pungkas Ali.
KPK pada hari ini sedang melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) yang terletak di Jalan Prof. DR. Soepomo nomor 10, RT.1/RW.3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan sejak siang tadi hingga sore ini masih berlangsung.
BERITA TERKAIT: