Penyidikan baru yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM ternyata soal dugaan kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah, terkait pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) ASN di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik saat ini sedang melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
"Saat ini (penggeledahan di kantor Ditjen Minerba) masih berlangsung. (penggeledahan) Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (27/3).
Namun demikian, Ali belum menjelaskan secara detail penyidikan baru yang dilakukan di Kementerian ESDM tersebut hingga dilakukan pencarian alat bukti di kantor Ditjen Minerba.
Berdasarkan sumber
Kantor Berita Politik RMOL, tim penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Kasus ini merupakan dugaan kerugian keuangan negara puluhan miliar rupiah terkait pemotongan Tukin ASN Ditjen Minerba yang telah terjadi selama satu tahun lebih.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: