Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Petinggi PT Bhanda Ghara Reksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 Maret 2023, 11:15 WIB
Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Petinggi PT Bhanda Ghara Reksa
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil petinggi di PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) untuk digali terkait kasus dugaan korupsi bansos beras di Kementerian Sosial RI.

Saksi yang dipanggil yaitu Ruliani Putri selaku General Affair and Procurement Business Contract Staff di PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Jurubisara KPK, Ali Fikri, Senin siang (27/3).

Sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Selain Kuncoro, KPK juga menetapkan lima tersangka, yakni Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren; Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto; VP Operation PT BGR, April Churniawan; Ketua Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani; dan GM PT PTP, Richard Cahyanto.

Keenam orang itu juga telah dicegah KPK untuk tidak bepergian ke luar negeri, agar para tersangka dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai jadwal yang ditentukan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA