Saksi yang dipanggil yaitu Ruliani Putri selaku General Affair and Procurement Business Contract Staff di PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Jurubisara KPK, Ali Fikri, Senin siang (27/3).
Sumber
Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Selain Kuncoro, KPK juga menetapkan lima tersangka, yakni Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren; Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto; VP Operation PT BGR, April Churniawan; Ketua Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani; dan GM PT PTP, Richard Cahyanto.
Keenam orang itu juga telah dicegah KPK untuk tidak bepergian ke luar negeri, agar para tersangka dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai jadwal yang ditentukan.
BERITA TERKAIT: