Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, terkait harta kekayaan mantan pejabat pajak itu, terdapat kemajuan yang signifikan. Yakni, berawal dari pengaduan masyarakat, ditindaklanjuti melalui klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga naik ke tahap penyelidikan.
"Bahwa saat ini dengan KPK melakukan proses penyelidikan, maka peluang untuk memanggil pihak-pihak lain jadi semakin luas. Artinya keseriusan kami itu jelas," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
Sehingga kata Ali, terkait Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang lulus dari pendidikan STAN di tahun yang sama dengan Rafael, tidak menjadi persoalan. Mengingat, pada kepemimpinan KPK sebelumnya, juga ada teman satu angkatan Alex turut menjadi tersangka di KPK.
"Kami komitmen serius menangani perkara ini, kami sudah meningkatkan pada proses penyelidikan, artinya lebih tinggi dari sekadar administratif di LHKPN," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: