Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memintai klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro yang sempat menjadi sorotan publik yang diduga istrinya memamerkan kekayaan.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK melalui Inspektorat dan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan melakukan klarifikasi atas harta kekayaan Brigjen Endar setelah istri Endar menjadi sorotan publik di media sosial.
"Tentu kami dari KPK melalui inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
Selain itu kata Ali, KPK juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktifitas dan kegiatan istri dari Brigjen Endar.
"Tentu berikutnya akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan di dalam UU KPK itu sendiri," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: