Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut HR ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan berhasil dilakukan setelah 5 jam mengejar pelaku.
"Tim berhasil mengamankan tersangka di kediaman atau di sekitar kediamaan keluarganya di Cengkareng," kata Komarudin di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (17/3).
Adapun motif HR sampai tega membunuh SRS karena tidak dikasih uang setoran dari hasil parkir. Dimana, HR dan SRS sama-sama berprofesi sebagai juru parkir liar.
"Sebelumnya mereka biasa berkelompok biasanya hasil parkiran selalu dibagi dan hari itu korban tidak mau membagi hasil parkiran," kata Komarudin.
Kesal akan perlakukan SRS, akhirnya HR pergi membeli sebuah pisau seharga Rp 25 ribu dan langsung menusuk korban.
Korban yang tergeletak tidak berdaya. Ia sempat mendapat perawatan medis namun nyawanya tidak tertolong.
Kini, HR dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancamana hukuman mati.
BERITA TERKAIT: