Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (14/3).
"Klarifikasi terhadap saudara Andhi Pramono, KPK masih akan melakukan analisis lebih lanjut atas jawaban klarifikasi yang diberikan," ujar Ipi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (16/3).
Dan hari ini pun kata Ipi, tim LHKPN KPK juga melakukan pengecekan lapangan untuk mendalami klarifikasi yang telah disampaikan Andhi, termasuk soal rumah mewah di Cibubur yang sempat viral dan diakui Andhi merupakan rumah orang tuanya.
"KPK juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi lain, seperti BPN, Perbankan, dan Dispenda, untuk meng-cross check jawaban yang disampaikan dalam proses klarifikasi tersebut," pungkas Ipi.
BERITA TERKAIT: