Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Rabu (8/3), Hercules dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif, hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Rabu pagi (8/3).
Sedianya Hercules diperiksa tim penyidik pada Selasa (7/3). Tetapi penasihat hukum Hercules datang untuk konfirmasi ketidakhadiran Hercules, dan minta dijadwalkan ulang.
Seperti diberitakan, Hercules sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis (19/1). Dia didalami terkait aliran uang suap dari Haryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID), dan saat ini sudah berstatus terdakwa dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung.
BERITA TERKAIT: