Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Sofyan Sitompul sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (22/2).
"Saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi untuk alasan ketidakhadirannya. Tim penyidik segera kembali menjadwalkan dan mengirimkan panggilan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (23/2).
Selain itu kata Ali, dua orang saksi lainnya juga mangkir, yaitu Jaffar Abdul Gaffar selaku wiraswasta; dan R. Tunggul Nirboyo selaku notaris.
Sementara itu, hanya ada satu saksi yang memenuhi panggilan sesuai dengan jadwalnya, yakni Kiky Saepudin selaku pengacara.
"Saksi (Kiky Saepudin) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan pengurusan perkara klien saksi dengan tersangka GS sebagai salah satu anggota Majelis Hakimnya," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: