Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (21/2), tim penyidik mengagendakan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (21/2).
Kelima saksi yang dipanggil, yaitu Fify Mulyani selaku PNS; Santi selaku wiraswasta; Nesawaty Arsjad selaku pengacara; Amirul Mukminin selaku pengacara; Sutriyono selaku pengacara; dan Timothy Ivan Triyono selaku wiraswasta.
Untuk saksi Timothy, sebelumnya telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni pada Rabu (15/2), pada Jumat (13/1), Selasa (10/1), dan Rabu 21 Desember 2022. Pada keempat pemeriksaan itu, Timothy dicecar penyidik KPK soal dugaan aliran uang dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) yang merupakan pamannya Timothy selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) kepada tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.
Informasi yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, saksi Timothy belum memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT: