Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Tangkap Buronan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 19 Februari 2023, 16:18 WIB
KPK Tangkap Buronan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
DPO KPK, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak/Net
rmol news logo Setelah menjadi buronan selama tujuh bulan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Betul ya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu sore (19/2).

Ali menjelaskan, KPK menangkap Ricky Ham Pagawak saat berada di Abepura, Kota Jayapura.

Namun demikian, Ali tidak merinci terkait proses penangkapan terhadap Ricky Ham Pagawak yang sebelumnya sempat melarikan diri ke Papua Nugini.

Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan sebagai buronan KPK sejak 14 Juli 2022 setelah kabur melarikan diri saat hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kasus dugaan suapnya, Ricky Ham bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Simon Pampang (SP) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR); Jusieandra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP); dan Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA