Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Nasdem Mardiana mengaku belum menerima surat panggilan untuk jadi saksi di persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung, yang dijadwalkan pada Kamis kemarin (16/2).
Mardiana kompak mangkir jadi saksi bersama Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN dan ajudannya Yayan Saputra. Alasannya, sama-sama belum menerima surat panggilan dari KPK.
"Belum, saya belum menerimanya (surat pemanggilan dari KPK)," kata Mardiana, diwartakan
Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (18/2).
Meski demikian, Mardiana mengakui dirinya menitipkan anak untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila. Ia pun siap hadir ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang kalau kesaksiannya masih diperlukan.
"Saya kan warga yang taat dengan hukum, pasti saya akan hadir," tegasnya.
Mardiana sendiri sempat diperiksa KPK di Polresta Bandar Lampung pada Rabu 16 November 2022 lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: