Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (17/2), tim penyidik memanggil satu orang sebagai saksi untuk mengungkap aset-aset yang dimiliki oleh Nurhadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (17/2).
Seorang saksi yang dipanggil dimaksud, yaitu Hilman Lubis selaku Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Pada Jumat, 16 April 2021, KPK mengumumkan sudah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara pengurusan perkara di MA tahun 2012-2016 yang juga melibatkan mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro.
BERITA TERKAIT: