Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mahendra Dito telah hadir dan selesai diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (6/2).
"Apa yang didalami dari saksi ini? antara lain, terkait dengan pengetahuan dari saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana uang. Tim penyidik juga mengkonfirmasi dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, satu di antaranya adalah terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (6/2).
Namun demikian kata Ali, keterangan selengkapnya sudah dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Mahendra Dito yang akan dibuka pada proses persidangan nantinya.
"Jadi proses penyidikannya masih terus dilakukan. Tentu informasi dan keterangan dari saksi ini menjadi penting untuk terus kami dalami. Berikutnya kami konfirmasi kepada saksi-saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara dengan tersangka NHD tersebut," pungkas Ali.
Mahendra Dito sendiri telah menjalani pemeriksaan selama lima jam usai tiga kali mangkir dari panggilan tim penyidik. Saat setelah diperiksa tim penyidik, Mahendra Dito bungkam kepada wartawan.
BERITA TERKAIT: