Keempatnya dicecar soal seputar penanganan perkara yang pernah ditangani oleh tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik telah memeriksa empat Hakim Agung bertempat di Gedung MA pada hari ini, Kamis (19/1).
"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi Hakim Agung Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibrahim dan Syamsul Maarif," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (19/1).
Ali menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Gedung MA bertujuan untuk efektivitas pemeriksaan karena para saksi tersebut memiliki jadwal persidangan, sedangkan tim penyidik harus segera menyelesaikan berkas perkara untuk tersangka Sudrajad dkk.
"Para saksi tersebut didalami pengetahuannya antara lain terkait seputar penanganan perkara yang pernah ditangani tersangka SD dkk," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: