Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Kali Mangkir, Mahendra Dito Kembali Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 05 Januari 2023, 13:54 WIB
Dua Kali Mangkir, Mahendra Dito Kembali Dipanggil KPK
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Sempat mangkir dua kali, seorang pengusaha yang dikenal karena melaporkan artis Nikita Mirzani, Mahendra Dito S, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mahendra kembali dipanggil sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Nurhadi selaku mantan Sekretaris MA.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta, atas nama Mahendra Dito S. Wiraswasta," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (5/1).

Mahendra Dito sebelumnya telah dua kali dipanggil tim penyidik. Pertama pada Selasa (8/11/22) dan Rabu (21/12/22). Dari dua panggilan itu, Mahendra Dito selalu mangkir.

"Mahendra Dito S (wiraswasta), saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya. KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik pada jadwal pemanggilan selanjutnya," ujar Ali Fikri, Kamis (22/12/22).  rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA