Amran diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin tambang yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman (ASW). Dalam pemeriksaan ini, Amran berkedudukan sebagai Direktur PT Tiran Indonesia.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara tahun 2007-2014," kata Ipi Maryati, Rabu (17/11).
Selain Amran, tim penyidik juga akan memeriksa Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri Bisman dan pihak swasta, Andi Ady Aksar Armansyah. Kedua saksi ini akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Aswad.
Aswad Sulaiman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemberian izin pertambangan nikel. Bekas Bupati Konawe ini diduga melakukan korupsi terkait izin eksplorasi, izin usaha pertambangan, dan izin operasi produksi di wilayahnya dan merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun.
BERITA TERKAIT: