Firli menekankan, agar segenap insak KPK wajib menjiwai Pancasila dalam menjalankan setiap kewajibannya, mulai dari memberi kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"KPK berpedoman teguh terhadap nilai-nilai Pancasila agar tetap Istikomah, independen, dan bebas dari pengaruh kekuasaan apa pun dan mana pun dalam melaksanakan tugasnya," ujar Firli di Aula Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6).
Disamping itu, Firli juga menekankan agar pegawai KPK tidak boleh berkhianat saat bertugas memberantas korupsi. Sebab, harapan masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia bertumpu pada KPK. Nilai-nilai Pancasila bisa membuat pegawai KPK menjaga kepercayaan itu.
"Kami pesan melalui mimbar ini, setiap insan KPK teruslah berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi tanpa pengaruh dari kekuasaan apapun," demikian Firli.
BERITA TERKAIT: