Keempatnya, kini digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Jumat (15/3).
Sebagaimana diberitakan
RMOLJatim, sejumlah penyidik tengah sibuk hilir mudik di ruang Ditreskimsus Polda Jawa Timur.
Dengan mengenakan masker, penyidik mengapit empat orang yang diduga diamankan dalam OTT ke dalam Gedung Ditreskimsus Polda Jawa Timur.
Penyidik KPK sebelumnya dikabarkan melakukan OTT di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo Jawa Timur.
Informasi yang beredar menyebutkan ada petinggi partai berinisial RM dan pejabat kemenag Jatim yang diamankan. Saat ini pihak-pihak yang terjaring OTT sedang dibawa ke Polda Jawa Timur.
KPK masih melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.
BERITA TERKAIT: