Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Labura Diperiksa KPK Terkait Mafia Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Senin, 20 Agustus 2018, 10:39 WIB
Bupati Labura Diperiksa KPK Terkait Mafia Anggaran
Ilustrasi/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018, lewat keterangan saksi-saksi.

"Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khaerudinsyah Sitorus diambil keterangannya untuk tersangka YP," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (20/8).

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), Yaya Purnomo (pejabat Kemenkeu), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.

Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.

KPK juga tengah mendalami soal dugaan adanya aliran duit lainnya dalam kasus ini. Hal tersebut dilakukan KPK lewat pemeriksaan sejumlah kepala daerah. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA