Ketua KPK, Agus Rahardjo menilai jika memiliki bukti kuat, Andi bisa melaporkan mahar politik yang ke Dumas KPK. Sejauh ini kata Agus, pihaknya hanya mengetahui melalui pemberitaan dan belum memiliki data terkait dugaan mahar politik Sandi.
"Kami belum punya datanya, belum punya faktanya, seperti Pak Andi Arief. Kalau misalnya punya bukti awal kita bisa follow up," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).
Menurutnya, KPK belum bisa bergerak menyelidiki kasus mahar politik tersebut sebab wacana yang dihembuskan Andi sendiri masih sekedar rumor belaka.
Namun Agus memastikan KPK tidak hanya menunggu Andi saja melainkan pihak manapun yang benar-benar memiliki bukti awal yang dibutuhkan maka akan segera ditindaklanjuti.
"Siapapun, bukan hanya Pak Andi, insya Allah KPK bisa bergerak," pungkasnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: