Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Terus Usut Kasus Suap Gatot Pujo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Selasa, 14 Agustus 2018, 12:14 WIB
KPK Terus Usut Kasus Suap Gatot Pujo
Foto/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada 38 anggota dan mantan anggota DPRD.

Pemeriksaan kali ini terhadap empat tersangka sekaligus dari jajaran anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Restu Kurniawan Sarumaha (RKS), Washington Pane(WP), John Hugo Silalahi (JHS), dan Ferry Suando Tanuray Kaban (FST).

"Keempatnya dipanggil sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (14/8).

Selain itu, KPK juga memanggil seorang saksi yang juga anggota DPRD Sumut 2009-2014 Sudirman Halawa untuk tersangka Musdalifah.

"Sedangkan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDS," ujar Febri.

KPK pada 3 April lalu mengumumkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka kasus suap dugaan korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota dewan Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. Sebanyak 38 anggota DPRD Sumut diduga menerima suap dari gubernur saat itu Gatot Puji Nugroho.

Pertama, terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014. Kedua, persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014;. Ketiga, terkait pengesahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015. Terakhir, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut pada 2015. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA