Menurutnya ada 100 orang yang belum diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Untuk itu dirinya berharap penyidik bisa mengiring anggota DPRD Sumut lain yang ikut menikmati aliran suap.
"Kita harapkan dan kita dukung KPK untuk menuntaskan kasus ini, jangan terlalu lama, apa yang disebut 100 orang DPRD Sumatera Utara yang terkait gratifikasi ini segera dituntaskan jangan terlalu lama," ujar Manahan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Pusat, Senin (13/8).
Manahan sendiri diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang menyeretnya sebagai tersangka. Ia diperiksa sebagai tersangka.
Usai pemeriksaan, penyidik menahan Manahan untuk 20 hari pertama. Ia ditahan di Rutan cabang KPK di Polres Jakarta Pusat.
Manahan merupakan tersangka ke-12 yang ditahan KPK. Sebelumnya, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019 oleh mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho pada pada 3 April 2018.
[nes]
BERITA TERKAIT: