Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Gali Pembahasan Proyek PLTU Riau-1 Dari Direktur Operasional PLN Batubara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Kamis, 09 Agustus 2018, 00:59 WIB
KPK Gali Pembahasan Proyek PLTU Riau-1 Dari Direktur Operasional PLN Batubara
Ilustrasi/Net
rmol news logo Direktur Operasi dan SDM PLN Batubara, Djoko Martono dicecar mengenai kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 yang berujung kasus suap di KPK.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan Djoko untuk dikonfirmasi terkait pertemuan-pertemuan dan pembahasan proyek PLTU Riau-1.

Djoko juga dimintai keterangan untuk skema kerja sama tersebut dan juga pembangunan (PLTU) Riau-1.

"Karena saksi bekerja atau menjabat di salah satu perusahaan yang masih masuk kami juga masih masuk dalam skema kerjasama PLTU Riau-1, maka kami perlu melakukan pemeriksaan, sejauh mana pengetahuan saksi," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8).

Djoko diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka.

Dalam kasus ini KPK juga menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Eni diduga menerima suap sebesar Rp4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto.

Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1. [nes] 


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA