Rizal dan majelis hakim sempat foto bersama di meja pengadilan ketika Rizal akan menjadi saksi dalam kasus penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, Kamis (5/7). Rizal juga meminta foto bersama dengan para jaksa KPK.
Rupaya, aksi foto bareng hakim itu jadi sorotan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Mardaman Harahap. Diberitakan salah satu media online, Mardaman menyebut pihaknya hendak mempelajari ada tidaknya pelanggaran etik hakim dalam kejadian itu. Hal itu diungkapkannya kepada wartawan di KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/7).
Menanggapi sikap petinggi KY itu, Rizal mengaku heran. Apalagi foto bersama itu dilakukannya saat jeda sidang.
"Itu waktunya ketika sidang sudah 'break' , waktu istirahat antara session berikutnya. Wakil Ketua KY kok kayak kurang kerjaan?" kata Rizal, dalam pesan singkat ke redaksi.
Ia menyarankan Mardaman fokus pada pelanggaran yang lebih substantif pada kasus lain. Tetapi, Rizal pun memohon maaf jika foto di saat "break" sidang pun dianggap bermasalah oleh KY.
"Kami mohon maaf jika foto waktu 'break' menjadi masalah," ucapnya.
[ald]