Selain BPK dan Lapas, Pansus Angket KPK Akan Sambangi Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Selasa, 04 Juli 2017, 14:12 WIB
Selain BPK dan Lapas, Pansus Angket KPK Akan Sambangi Mabes Polri
rmol news logo Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska didampingi Anggota Pansus Mukhamad Misbakhun menyampaikan beberapa rencana rangkaian kerja yang akan dilakukan tim Panitia Khusus Angket KPK.

"Untuk minggu ini kita akan fokus dulu kepada BPK baru kemudian minggu depan pemanggilan beberapa pakar," ujar Risa di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 3/7).

Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan kedatangan Pansus ke BPK dalam rangka menanyakan hasil audit yang dilakukan BPK kepada KPK. Dalam hal ini BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa audit keuangan KPK, dalam rangka pengelolaan keuangan negara, maka DPR melalui Pansus Angket KPK akan meminta hasil audit  yang sudah dilakukan kepada KPK.

Hari ini Pansus dipimpin oleh Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar akan berkunjung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

"Sekitar jam satu (Selasa, 4 Juli), akan ketemu dengan pimpinan BPK, ketua BPK dan anggota BPK. Kita akan menanyakan audit BPK terkait lembaga KPK," ungkap Misbakhun kepada para awak media.

Kemudia pada 6 Juli mendatang akan ada dua kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Suka Miskin dan Lapas wanita Pondok Bambu. Agun akan memimpin ke Lapas Suka Miskin sedangkan Risa akan memimpin ke Lapas Pondok Bambu. Kunjungan ke dua lapas ini dalam rangka menanyakan kepada para narapidana korupsi terkait perlakuan KPK saat menyidik dan menyelidiki napi korupsi.  

"Terkait dengan para napi korupsi ini kita fokusnya pada proses penyelidikan penyidikannya pada saat di KPK.  Apakah ada  penyimpangan atau hal-hal yang dirasa melanggar HAM, kita harus cari faktanya," ujar Risa.

Selain BPK dan lapas, Pansus Angket juga akan mengunjungi Mabes Polri, Misbakhun menjelaskan kunjungan ke Polri akan menanyakan soal dukungan Polisi kepada KPK dalam pemberantasan korupsi. Karena penyidikan dan penyelidikan banyak dari personil Kepolisian RI yang diperbantukan sebagai pegawai di KPK.

"Pembicaraan itu, pertama peran kepolisian dalam mendukung KPK itu apa saja, baik itu secara personil secara perlengkapan peralatan dan sebagainya itu apa saja. Dan itu yang perlu kita tanyakan. Terhadap kegiatan oprasional dukungan dan sebagainya perlu kita ketahui dari pihak Kepolisian," ungkap Misbakhun. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA