Pelunasan denda menjadi salah satu syarat bagi Najib untuk menjalani sisa masa hukumannya melalui tahanan rumah berdasarkan pengampunan bersyarat yang diberikan Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar.
Sekretaris Jenderal UMNO, Asyraf Wajdi Dusuki, memastikan dana yang dihimpun melalui program Najib Razak Solidarity Fund telah mencukupi untuk melunasi kewajiban tersebut.
"Total dana yang terkumpul melalui Dana Solidaritas Najib Razak yang diluncurkan pada 18 September telah mencapai jumlah target dan mencukupi," kata Asyraf dalam pernyataan resminya, seperti dikutip dari
CNA.
Asyraf juga mengungkapkan bahwa seluruh prosedur pembayaran telah diselesaikan melalui Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Jumat pagi.
Seiring dengan itu, UMNO resmi menutup rekening khusus penggalangan dana Najib dan menyatakan tidak lagi membutuhkan sumbangan masyarakat untuk keperluan tersebut.
Pembayaran berlangsung di tengah laporan media Malaysia mengenai kemungkinan Najib segera dipindahkan dari Penjara Kajang ke kediamannya di kawasan Langgak Duta, Kuala Lumpur.
Rumah tersebut sebelumnya telah diperiksa dan dinilai oleh pihak berwenang pada September lalu untuk dipersiapkan sebagai lokasi tahanan rumah.
Sultan Ibrahim pada 18 September lalu memberikan pengampunan bersyarat yang memungkinkan Najib menjalani sisa hukuman enam tahun penjara hingga 23 Agustus 2028 di rumah.
Najib sendiri awalnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit Malaysia pada Juli 2020 terkait kasus penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan dalam perkara SRC International yang berkaitan dengan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Setelah memperoleh pengampunan kerajaan sebagian pada Januari 2024, masa hukumannya dipangkas menjadi enam tahun dan dendanya diturunkan menjadi 50 juta ringgit Malaysia.
BERITA TERKAIT: