Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia-Vietnam Punya Target Nilai Dagang Rp278 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 09 September 2024, 23:29 WIB
Indonesia-Vietnam Punya Target Nilai Dagang Rp278 Triliun
Duta Besar Vietnam untuk Indonesia, Ta Van Thong di peringatan Hari Nasional Vietnam yang ke-79 di Jakarta pada Senin malam, 9 September 2024/RMOL
rmol news logo Kerjasama sektor ekonomi Vietnam dan Indonesia terus mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir dan diprediksi terus naik di masa depan.

Optimisme itu disampaikan oleh Duta Besar Vietnam untuk Indonesia, Ta Van Thong di peringatan Hari Nasional Vietnam yang ke-79 di Jakarta pada Senin malam (9/9).

Dubes menyatakan hubungan bilateral yang terjalin selama 69 tahun terakhir berjalan dengan sangat baik. Keduanya berkomitmen terus meningkatkan kemitraan strategis pertukaran kunjungan dan kontak yang lebih sering.

"Vietnam dan Indonesia menikmati hubungan politik yang sangat baik," ujarnya.

Di sektor Ekonomi, ungkap Dubes, nilai perdagangan Indonesia dan Vietnam tahun lalu mencapai 14 miliar dolar AS atau sekitar Rp216 triliun.

Melihat adanya potensi besar pada kerjasama ekonomi bilateral, Dubes menyebut Vietnam dan Indonesia optimis mampu mencapai target nilai dagang 18 miliar dolar AS (Rp278 triliun) dalam empat tahun mendatang.

"Pemimpin kedua negara juga menetapkan target perdagangan bilateral baru sebesar 18 miliar dolar AS yang akan dicapai pada tahun 2028," paparnya.

Lebih lanjut, Dubes mengungkap adanya ketertarikan yang tinggi dari perusahaan-perusahaan Vietnam untuk berbisnis di Indonesia. Oleh sebab itu ia mengimbau agar berbagai upaya dilakukan untuk mendorong perluasan kerjasama tersebut.

"Saya ingin mendorong komunitas bisnis untuk melakukan upaya yang lebih besar dan memperluas kerja sama bisnis yang sepadan dengan potensi kita," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA