Kehadiran ketiga kapal perang AL India itu, Delhi, Shakti, dan Kiltan, yang dipimpin Perwira Bendera Komandan Armada Timur India, Laksamana Muda Rajesh Dhankhar, disambut hangat personel AL Singapura dan Komisaris Tinggi India di Singapura.
Kunjungan ini bertujuan untuk lebih memperkuat persahabatan dan kerja sama jangka panjang antara kedua negara maritim melalui serangkaian keterlibatan dan kegiatan.
Selama kapal berada di pelabuhan Singapura, berbagai kegiatan dilakukan termasuk interaksi dengan Komisi Tinggi India, interaksi profesional dengan AL Singapura serta akademisi dan berbagai komunitas, serta kegiatan lainnya yang mencerminkan nilai-nilai bersama dari kedua angkatan laut.
AL India dan AL Singapura memiliki hubungan yang kuat selama tiga dekade melalui kerja sama, koordinasi dan kolaborasi melalui kunjungan rutin, pertukaran praktik terbaik, dan pengaturan pelatihan timbal balik. Pengerahan pasukan saat ini menggarisbawahi hubungan kuat antara kedua angkatan laut.
Ketegangan di Laut China Selatan terus meningkat seiring dengan aksi klaim yang dilakukan China di perairan Filipina, khususnya di Second Thomas Shoal di Kepulauan Spratly.
Dalam beberapa tahun terakhir, citra satelit menunjukkan peningkatan upaya China mereklamasi lahan di Laut China Selatan dengan meningkatkan ukuran pulau secara fisik atau membuat pulau-pulau baru.
Kementerian Luar Negeri Filipina pada Kamis pekan lalu (3/5) telah memanggil wakil kepala misi China Zhou Zhiyong. Tindakan Filipina ini dilakukan dua hari setelah insiden di perairan dangkal yang disengketakan yang menyebabkan kerusakan pada kapal penjaga pantai Filipina dan kapal pemerintah lainnya.
Kemlu Filipina mengatakan, ini adalah protes ke-20 Filipina terhadap tindakan penjaga pantai dan kapal penangkap ikan China pada tahun ini. Kemlu Filipina telah mengajukan 153 pengaduan dalam dua tahun terakhir.
“Filipina memprotes pelecehan, penyerudukan, pengeroyokan, pembayangan dan pemblokiran, manuver berbahaya, penggunaan meriam air, dan tindakan agresif lainnya yang dilakukan oleh Penjaga Pantai Tiongkok dan milisi maritim Tiongkok,” tulis Kemli Filipina dalam sebuah pernyataan.
China telah mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan dan menolak klaim negara lain, termasuk Filipina, dan keputusan internasional yang menyatakan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Sebelum, China menyerobot perairan itu, sengketa di Laut China Selatan melibatkan Filipina, Brunei, Malaysia, dan Vietnam.
BERITA TERKAIT: