Kementerian Luar Negeri RI dalam unggahan di X pada Jumat (19/3), menyebut veto Amerika Serikat untuk kesekian kalinya menghambat cita-cita Palestina untuk menjadi negara yang diakui.
"Indonesia sangat menyesalkan kegagalan DK PBB untuk kesekian kalinya dalam mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB, dikarenakan veto oleh salah satu Anggota Tetap DK PBB," bunyi pernyataan tersebut.
Indonesia menilai veto AS terhadap aksesi keanggotaan Palestina menghambat upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah.
"Veto ini sekali lagi mengkhianati aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah," tegasnya.
Dalam unggahan tersebut, Indonesia sekali lagi menegaskan dukungannya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB dan penyelesaian konflik melalui solusi dua negara.
Palestina yang saat ini berstatus sebagai pengamat di PBB, telah melakukan lobi selama bertahun-tahun untuk mendapatkan keanggotaan penuh, yang berarti pengakuan terhadap negara Palestina.
Setiap permintaan untuk menjadi negara anggota PBB harus terlebih dahulu melewati Dewan Keamanan dan kemudian disetujui oleh Majelis Umum.
Kendati demikian dalam pemungutan suara DK PBB tentang keanggotaan resmi Palestina pada Kamis (18/4), AS mengeluarkan hak vetonya. Sehingga 12 suara yang mendukung resolusi tersebut menjadi batal.
BERITA TERKAIT: