Investigasi awal mengatakan otoritas kehakiman Swiss mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap tersangka berusia 62 tahun pada 15 Juni atas dugaan keterlibatan dalam kasus yang berkaitan dengan eksploitasi seksual anak di bawah umur.
Tersangka disebut terlibat dalam mengunduh, menggunakan, dan membagikan konten pornografi digital di internet terkait eksploitasi seksual anak di luar negeri.
Penangkapan Jumat merupakan bagian dari upaya Maroko untuk memperkuat kerja sama keamanan internasional dalam memerangi kejahatan lintas batas.
Sementara polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, belum ada informasi lebih rinci mengenai identitas tersangka berkewarganegaraan Swiss itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: