Berdasarkan laporan dari
ABC News pada Rabu (3/5), operasi yang diluncurkan dalam pasar web gelap itu telah berhasil menangkap hampir 300 orang, dengan pihak berwenang menyita lebih dari 53 juta dolar AS (Rp 779 miliar).
Menurut badan penegak hukum Uni Eropa Europol, yang mengoordinasikan operasi di seluruh dunia, jumlah penangkapan terbesar terjadi di AS, dengan 153 orang telah ditahan, yang diikuti oleh Inggris dengan 55 penangkapan, Jerman dengan 52 tahanan, serta Belanda dengan 10 penangkapan.
"Koalisi otoritas penegakan hukum kami di tiga benua membuktikan bahwa kami semua bekerja lebih baik ketika kami bekerja sama," kata direktur eksekutif Europol, Catherine De Bolle, dalam sebuah pernyataan.
Ratusan miliar uang yang disita oleh pihak berwenang dilaporkan berbentuk tunai dan mata uang virtual, dengan 850 kilogram obat-obatan yang terdiri dari fentanil, amfetanin, kokain, dan 117 senjata api turut disita dalam serangkaian penggerebekan di beberapa negara itu.
“Operasi ini mengirimkan pesan yang kuat kepada penjahat di web gelap bahwa penegakan hukum internasional memiliki sarana dan kemampuan untuk mengidentifikasi dan meminta pertanggungjawaban Anda atas aktivitas ilegal Anda, bahkan di web gelap,†tambahnya.
Saat ini, sejumlah investigasi masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi individu tambahan yang berada di balik akun web gelap dalam perdagangan narkoba.
“Saat otoritas penegak hukum memperoleh akses ke daftar pembeli ekstensif vendor, ribuan pelanggan di seluruh dunia kini berisiko dituntut juga,†ujar Europol.
AS sebagai salah satu negara dengan kematian tertinggi di dunia akibat fentanil sangat terdampak dari perdagangan narkoba ini. Obat terlarang tersebut telah membunuh lebih banyak orang Amerika setiap tahunnya dengan ratusan kematian, daripada orang-orang yang tewas dalam peperangan seperti di Irak, dan Afghanistan.
BERITA TERKAIT: