Keputusan itu diambil lantaran sebagian besar dunia telah kembali mendekati keadaan normal, hampir tiga tahun setelah keadaan darurat diberlakukan.
Hal itu diumumkan Biden pada Senin (30/1), dalam pernyataan menentang resolusi dari anggota Kongres Republik yang ingin segera mengakhiri keadaan darurat.
Anggota Kongres Republik juga bersiap meluncurkan penyelidikan atas tanggapan pemerintah federal terhadap pandemi Covid-19.
Mantan Presiden Donald Trump pertama kali menyatakan pandemi Covid-19 sebagai darurat nasional pada 13 Maret 2020. Keadaan darurat telah berulang kali diperpanjang oleh Biden sejak dia menjabat pada Januari 2021.
Gedung Putih mengatakan Biden berencana untuk memperpanjang keduanya secara singkat hingga berakhir pada 11 Mei.
Dimuat
TRT World, diakhirinya keadaan darurat nasional maka Covid-19 akan dianggap sebagai endemi. Sehingga pemerintah federal akan mengalihkan pengelolaan pada otoritas terkait.
Pemerintah juga akan menarik sebagian besar bantuan Covid-19, termasuk dana pengembangan vaksin dan perawatan.
BERITA TERKAIT: