Perdana Menteri Han Duck-soo pada Jumat (20/1) mengumumkan, pencabutan aturan wajib masker akan diberlakukan mulai 30 Januari mendatang.
"Jumlah infeksi baru setiap hari terus menurun dan meskipun ada kekhawatiran atas lonjakan kasus di China, (akan tetapi) situasi di sini terkendali tanpa masalah besar," kata Han, yang dimuat
Asia Nikkei.
Han juga memperkirakan akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 menjelang liburan Tahun Baru Imlek. Sehingga Han meminta otoritas kesehatan untuk berwaspada.
Lonjakan kasus Covid-19 di China terjadi setelah otoritas mencabut aturan Zero Covid. Sebagai negara tetangga, Korea Selatan khawatir terdampak dengan lonjakan kasus Covid-19 di China.
Sebagai pencegahan, Korea Selatan mewajibkan pelancong dari China yang datang untuk melakukan tes Covid-19, dan karantina selama tujuh hari bagi mereka yang dinyatakan positif.
Pengumuman pencabutan aturan wajib masker diumumkan tepat tiga tahun setelah Korea Selatan mencatat kasus Covid-19 pertamanya pada 20 Januari 2020 lalu.
BERITA TERKAIT: