Dimuat
The Guardian, kedua pria bernama Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini dijatuhi hukuman gantung pada Sabtu pagi (7/1), setelah diduga membunuh Ruhollah Ajamian, seorang petugas keamanan Iran pada 3 November 2022.
Desember lalu Pengadilan Tingkat Pertama memvonis mati kedua terdakwa. Keputusan itu kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada Selasa (3/1).
Iran telah menangkap ribuan orang dalam gelombang demonstrasi yang dimulai dengan kematian Mahsa Amini pada September lalu, yang sempat ditangkap oleh polisi moralitas karena diduga melanggar aturan hijab.
Berdasarkan data AFP, pengadilan telah menghukum mati 14 orang sehubungan dengan demonstrasi.
Di antara mereka, empat telah dieksekusi, dua lainnya telah dikonfirmasi hukumannya oleh Mahkamah Agung, enam sedang menunggu persidangan baru dan dua lainnya dapat mengajukan banding.
BERITA TERKAIT: